
Minangkabau
atau yang biasa disingkat Minang adalah kelompok etnik Nusantara yang
berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut
kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian
utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat
daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam,
orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada
nama ibukota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun,
masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang
awak (bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri).
Menurut
A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun
Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta menganut
sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui
jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat
diwarnai ajaran agama Islam, sedangkan Thomas Stamford Raffles, setelah
melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan
Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal
bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan
Timur.
Saat ini masyarakat Minang merupakan
masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini
juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu
dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan
permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam
pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat
bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an) yang berarti adat
berlandaskan ajaran Islam.
Orang Minangkabau
sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan
intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua
Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir
separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam
perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar,
seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan
Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di
Negeri Sembilan, Malaysia dan Singapura.
Masyarakat
Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan
Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.
Etimologi
Nama
Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan
dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo. Dari
tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa
ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan
penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan
untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan
seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat
menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak
kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya.
Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga
mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu
menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang
berasal dari ucapan “Manang kabau” (artinya menang kerbau). Kisah tambo
ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan
bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman
(Pariaman) menggunakan nama tersebut. Selanjutnya penggunaan nama
Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari
Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah
Datar, provinsi Sumatera Barat.
Dalam
catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagamatahun 1365 M, juga
telah ada menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri
Melayu yang ditaklukannya.
Sedangkan nama
“Minang” (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam
Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 Masehi dan berbahasa Sanskerta. Dalam
prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama
Dapunta Hyang bertolak dari “Minānga”. Beberapa ahli yang merujuk dari
sumber prasasti itu menduga, kata baris ke-4 (…minānga) dan ke-5
(tāmvan….) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan
diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud
diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar,
yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini
dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa “tāmvan” tidak ada
hubungannya dengan “temu”, karena kata temu dan muara juga dijumpai pada
prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena
itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang
itu sendiri.
Asal-usul
Dari tambo yang
diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka
berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo tersebut tidak
tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta
serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik
masyarakat banyak. Namun demikian kisah tambo ini sedikit banyaknya
dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga menceritakan
bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang
Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk
menjadi raja mereka.
Masyarakat Minang
merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang
melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar
2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk
dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar sampai ke
dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang
Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam
konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut
juga dengan nama Luhak nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah,
Luhak Agam, dan Luhak Tanah Datar. Pada masa pemerintahan
Hindia-Belanda, daerah luhak ini menjadi daerah teritorial pemerintahan
yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen dan oleh
masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.
Sementara
seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat
Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa
kawasan tertentu menjadi kawasanrantau. Konsep rantau bagi masyarakat
Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam
Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan,
kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan Rantau nan duo
terbagi atas Rantau di Hilia (kawasan pesisir timur) dan Rantau di
Mudiak (kawasan pesisir barat).
Pada awalnya
penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun
sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan melihat
budaya matrilineal yang tetap bertahan berbanding patrilineal yang
dianut oleh masyarakat Melayu umumnya.Kemudian pengelompokan ini terus
berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik.
Persukuan
Suku
dalam tatanan Masyarakat Minangkabau merupakan basis dari organisasi
sosial, sekaligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental.
Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu
per-empat, sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di
Minangkabau, dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari
komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut. Selanjutnya, setiap
suku dalam tradisi Minang, diurut dari garis keturunan yang sama dari
pihak ibu, dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang
sama.
Selain sebagai basis politik, suku
juga merupakan basis dari unit-unit ekonomi. Kekayaan ditentukan oleh
kepemilikan tanah keluarga, harta, dan sumber-sumber pemasukan lainnya
yang semuanya itu dikenal sebagai harta pusaka. Harta pusaka merupakan
harta milik bersama dari seluruh anggota kaum-keluarga. Harta pusaka
tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dapat menjadi milik pribadi.
Harta pusaka semacam dana jaminan bersama untuk melindungi anggota
kaum-keluarga dari kemiskinan. Jika ada anggota keluarga yang mengalami
kesulitan atau tertimpa musibah, maka harta pusaka dapat digadaikan.
Suku
terbagi-bagi ke dalam beberapa cabang keluarga yang lebih kecil atau
disebut payuang (payung). Adapun unit yang paling kecil setelah
sapayuang disebut saparuik. Sebuah paruik (perut) biasanya tinggal pada
sebuah rumah gadang secara bersama-sama.
Daftar Suku Minangkabau
Seperti
etnis lainnya, dalam etnis Minangkabau terdapat banyak klan yang
disebut dengan istilah suku. Menurut tambo alam Minangkabau, pada masa
awal pembentukan budaya Minangkabau oleh Datuk Ketumanggungan dan Datuk
Perpatih Nan Sebatang, hanya ada empat suku induk dari dua kelarasan.
Suku-suku tersebut adalah.
Suku Koto
Suku Piliang
Suku Bodi
Suku Caniago
Sedangkan
kelarasan yang dimaksud adalah kelarasan koto piliang dan kelarasan
bodi caniago, kelarasan disini semacam sistem kekuasaan, dan dalam
perkembangannya kelarasan koto piliang cendrung kepada sistem aristokrat
sedangkan kelarasan bodi caniago lebih kepada sistem konfederasi.
Dan
jika melihat dari asal kata dari nama-nama suku induk tersebut, dapat
dikatakan kata-kata tersebut berasal dari bahasa Sanskerta, sebagai
contoh koto berasal dari kata kotto yang berarti benteng atau kubu,
piliang berasal dari dua kata phi dan hyang yang digabung berarti
pilihan tuhan, bodi berasal dari kata bodhi yang berarti orang yang
terbangun, dan caniago berasal dari dua kata chana dan ago yang berarti
sesuatu yang berharga.
Demikian juga untuk
suku-suku awal selain suku induk, nama-nama suku tersebut tentu berasal
dari bahasa Sanskerta dengan pengaruh agama Hindu dan Buddha yang
berkembang disaat itu. Sedangkan perkembangan berikutnya nama-nama suku
yang ada berubah pengucapannya karena perkembangan bahasa minang itu
sendiri dan pengaruh dari agama Islam dan pendatang-pendatang asing yang
tinggal menetap bersama.
Suku-suku dalam
Minangkabau pada awalnya kemungkinan ditentukan oleh raja Pagaruyung,
namun sejak berakhirnya kerajaan Pagaruyung tidak ada lagi muncul
suku-suku baru di Minangkabau.
Sedangkan orang Minang di Negeri Sembilan, Malaysia, membentuk 13 suku baru yang berbeda dengan suku asalnya di Minangkabau.